Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2019-2025 Desa Kedungjati
Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RPJMDes) merupakan dokumen perancangan desa untuk periode 6 tahun sesuai rentang kekuasaan seorang kepala desa untuk sekali masa kekuasaan. Di samping itu dalam RPJM Desa ada beberapa hal yang harus terjelaskan. Pemeritah desa juga harus menyusu RKP Desa yang berlaku untuk satu tahun. RKPDES disusun mulai bulan juli dan ditetapkan maksimal September sesuai tahun berjalan.
Selanjutnya RPJMDES (Rencana Kegiatan Pembangunan Desa) juga memiliki visi misi kepala desa dan arah kebijakan pembangunan desa serta rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahaan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan pemerintah desa.
RPJMDes Desa Kedungjati tahun 2019-2025 secara lengkap dapat dilihat di bawah ini :
Mifta Ikhsan
03 Desember 2025 19:12:24
Semoga lancar dalam segala kegiatanya dan terpilih perangkat yang kompeten, profesional dan alamah ,...