Desa Kedungjati

Kec. Bukateja
Kab. Purbalingga - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Website Official Sistem Informasi Desa Kedungjati Visi : Mewujudkan Masyarakat Kedungjati yang damai, tentram, sejahtera, yang mandiri beradab dan bermartabat Kedungjati siap menjadi desa Digital dengan Program SIAPMANJAT (Sistem Informasi Pelayanan Mandiri Desa Kedungjati)

Artikel

Yukk Daftar Identitas Kependudukan Digital Tak Perlu Tunjukan KTP Fisik

Administrator

30 Januari 2023

478 Kali dibuka

Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital berbasis Android yang menampilkan data pribadi identitas kependudukan yang bersangkutan. Aplikasi IKD ( Identitas Kependudukan Digital ) dapat langsung di download masyarakat melalui PlayStore pada smartphone berbasis android maupun IOS.

Dengan identitas kependudukan digital, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik. Cukup hanya menunjukkan quick response (QR) code yang ada dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk keperluan administrasi dan juga bisa didownload file Identitas Kependudukan tersebut saat sewaktu - waktu membutuhkanya. 

Data yang dapat di akses dari aplikasi identitas digital :

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital
  2. Kartu Keluarga (KK) Digital
  3. Vaksin Covid-19
  4. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  5. Daftar Pemilih Tetap – 2024
  6. BPJS Kesehatan
  7. BPJS Ketenagakerjaan

Syarat untuk mendapatkan identitas kependudukan digital seperti yang tertera pada Bab 2 Pasal 18 Ayat (2) Permendagri no 72 tahun 2022 adalah:

  1. Memiliki Android/gawai (smartphone/ponsel pintar)
  2. Telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah memiliki KTP-el fisik tetapi sudah melakukan perekaman
  3. Memiliki e-mail dan nomor ponsel
  4. Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar (screenshot), sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah dan hanya berlaku selama 90 detik sehingga lebih aman.

Tata cara membuat Identitas Kependudukan Digital :

  • Pertama, download Identitas Kependudukan Digital di Playstore;
  • Buka aplikasi, lakukan pengisian NIK, email dan Nomor Handphone lalu klik tombol verifikasi data;
  • Lakukan Verifikasi wajah dengan swafoto dan pindai QR Code didepan petugas;
  • Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD;
  • Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD;
  • Aktivasi IKD telah selesai.

Khusus untuk masyarakat Desa Kedungjati, pelaksanakan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital dapat dilaksanakan di Balaidesa Kedungjati pada jam kerja.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUWONDO, S.PD.

Sekretaris Desa

AGUS YULI PAMUJO

Kaur Keuangan

ROBINGATUL MARIA

Kaur Perencanaan

PURNOMO SETYO UTOMO

Kaur Tata Usaha & Umum

ARIS TRIYONO

Kasi Pemerintahan

SAJURI

Kasi Kesejahteraan

IWAN PRASETYA

Kasi Pelayanan

AHMAD ROJIKUN

Kepala Dusun 2

GHOUFRON FAOZI

Kepala Dusun 4

KHOTIMAH

Operator SID

MAHENDRA FAHLEPHY. M

Komentar

dwi prasetia

07 Juni 2023 23:31:58

mantap pak. ...

Ahmad izudin

14 Januari 2022 02:18:34

Banpres saya belum dapat ...

Widian preseniati

01 Juni 2021 01:30:43

Belum pernah dapat sama sekali bantuan...

Agtha andre nur wono

31 Mei 2021 10:39:41

Belum pernah dapat sama sekali...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:345
Kemarin:366
Total:255.225
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.121
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.426607745074846
Longitude:109.44721430540086

Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa